MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mengatur perkembangan sektor transportasi di Kota Makassar yang terus tumbuh pesat.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa perkembangan transportasi yang pesat membutuhkan pengaturan lebih efektif agar berdampak positif terhadap tata kota, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda ini mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, serta kemandirian, dan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Materi muatan Ranperda mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan transportasi, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. Penyusunan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan semua pihak terkait.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tegas Ray. (*)
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46