MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mengatur perkembangan sektor transportasi di Kota Makassar yang terus tumbuh pesat.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa perkembangan transportasi yang pesat membutuhkan pengaturan lebih efektif agar berdampak positif terhadap tata kota, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda ini mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, serta kemandirian, dan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Materi muatan Ranperda mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan transportasi, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. Penyusunan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan semua pihak terkait.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tegas Ray. (*)
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33