MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mengatur perkembangan sektor transportasi di Kota Makassar yang terus tumbuh pesat.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa perkembangan transportasi yang pesat membutuhkan pengaturan lebih efektif agar berdampak positif terhadap tata kota, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda ini mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, serta kemandirian, dan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Materi muatan Ranperda mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan transportasi, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. Penyusunan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan semua pihak terkait.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tegas Ray. (*)
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52