MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mengatur perkembangan sektor transportasi di Kota Makassar yang terus tumbuh pesat.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa perkembangan transportasi yang pesat membutuhkan pengaturan lebih efektif agar berdampak positif terhadap tata kota, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda ini mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, serta kemandirian, dan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Materi muatan Ranperda mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan transportasi, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. Penyusunan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan semua pihak terkait.
“Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tegas Ray. (*)
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09