MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile meminta orang tua untuk lebih bijak dalam memberikan pendampingan selama anak bermain gadget atau smartphone.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Bertempat di Hotel Asyira Jalan Maipa, Minggu (17/8/2025).

Dia menilai, media sosial saat ini mudah mempengaruhi anak. Ada banyak konten berbahaya yang tidak patut ditiru anak sehingga perlu pendampingan oleh orang tua.

“Media sosial itu banyak sekali kontennya. Kecenderungan anak itu mudah sekali ikuti apa yang dilihat,” ujarnya.
Ketua PDI Perjuangan Makassar itu mengatakan bahwa orang tua harus membatasi anak bermain gadget. Namun harus dilakukan dengan bijak tanpa mempengaruhi psikologis anak.
“Anak-anak itu harus di edukasi dengan baik. Kalau orang tuanya cara penyampaiannya buruk, keras maka anak juga susah diatur,” tambahnya.
Melalui perda ini, Andi Suhada berharap orang tua lebih memberi perhatian khusus kepada anak. “Perda ini mengatur bagaimana anak itu dilindungi agar terhindar dari kekerasan, tapi yang perlu diperhatikan adalah pengawasan orang tua,” tutupnya.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Akademisi Prof Nurlina Subair, Sekretaris Dinas Kearsipan Makassar Amalia Malik, dan praktisi Indira Mulyasari Paramastuti. (*)
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52