
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar diminta sesegera mungkin menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pusat kegiatan anak.

DPRD Kota Makassar mengingatkan, hal ini upaya penerapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak yang beberapa waktu lalu disahkan. Di mana ketersediaan ruang bermain anak diatur.di dalamnya.
“Inilah tugas dari pemerintah untuk mencari tempat-tempat yang bisa mengakomodir tempat bermain anak. Dalam perda sangat ditegaskan bahwa setiap kelurahan itu harus punya tempat pusat kegiatan anak ini,” ungkap Anggota DPRD Makassar, Yenni Rahman.
Di dalam pusat kegiatan anak itu nantinya ada tempat bermain yang aman dan ramah anak. Bisa juga dibangun perpustakaan yang menyediakan bacaan khusus anak-anak.
Oleh karenanya, Sekretaris Pansus Ranperda Perlindungan Anak ini mendesak kepada pemerintah untuk mencari lahan-lahan yang bisa ditempatkan sebagai tempat bermain anak.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35