MAKASSARMETRO– Beredarnya video 15 Camat di Kota Makassar yang diduga melakukan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menuai polemik.

Dimana 15 camat tersebut diduga mengkampanyekan salah satu kandidat di Pilpres 2019, Hal itu berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, dugaan pelanggaran para camat tersebut ditemukan Bawaslu lewat video kampanye yang beredar di media sosial.
Dimana dalam video tersebut, Nursari membeberkan para camat bersama salah seorang mantan Gubernur Sulsel dengan gamblang menyatakan dukungan terhadap salah satu kandidat di Pilpres 2019.
“Sudah ada laporan resmi, plus ini berdasarkan temuan langsung Bawaslu Makassar di media sosial. Jadi kami tetap akan proses,” kata Nursari di Kantor Bawaslu Makassar, Jumat (21/2/2019).
Nursari juga ungkapkan, Pasca melayangkan surat pemanggilan kepada para camat untuk dimintai keterangan, akhirnya hari ini para camat pun hadir memenuhi panggilan Bawaslu Makassar
“Syukurlah para camat sangat koperatif, dengan membuktikan hadir memenuhi panggilan yang telah kami kirim sehari sebelumnya melalui surat resmi,” ungkapnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap 15 camat yang diduga melakukan dukungan terhadap satu satu Capres dalam video yang viral di media sosial.
Diantara camat yang hadir yakni Camat Panakkukang, Biringkanayya, Wajo, Ujung Pandang, Sangkarrang, Mariso, Tallo, Mamajang, Rappocini, Tamalanrea, Ujung Tanah, Makassar, Manggala, Tamalate, Bontoala.
“Kami belum bisa berikan keterangan karena masih belum menjalani pemeriksaan juga. Nanti selesai baru bisa kami berikan,” ujar Camat Panakkukang, Andi Pangerang kepada awak media, Jumat (22/2/19).
Sementara itu Kuasa Hukum 15 Camat, Zulkifli Hasanuddin mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Bawaslu Sulsel, 15 camat tersebut memenuhi undangan tentang klarifikasi terhadap video yang banyak beredar di media sosial tersebut.
“Hari ini kita sudah lihat tadi ada 15 camat yang hadir bersama untuk menghadiri panggilan klarifikasi dari pihak Bawaslu Sulsel. Jadi 15 camat ini sangat mengapresiasi pihak Bawaslu karena buktinya mereka hadir,” ujarnya.
Untuk pembelaan, lanjut Zulkifli, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu Sulsel tentang pasal apa yang diterapkan.”Dengan itu kami bisa menganalisa secara hukum pasal yang diterapkan itu,”jelasnya.
Saat ditanya mengenai video tersebut, menurut Zulkifli bisa jadi video tersebut hanya editan. ”Kalau saya ditanya bisa jadi itu bisa editan, makanya nanti kita lihat sebentar,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24