
MAKASSARMETRO– Ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menegaskan kafe CCR yang beralamat di Jalan Toddopuli Raya Timur, Makassar dibangun di atas fasilitas sosial.

Sejak 2017, Pansus sudah merekomendasikan kepada Pemkot Makassar untuk dilakukan pembongkaran. Alasannya, Fasos ini seharusnya diperuntukkan sebagai jalanan umum.
“Lahan tersebut adalah lahan fasos berupa jalan umum tembusan, dan kita sudah lakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan peninjaun administrasi (siteplan), memang itu fasos,” ungkap Wahab Tahir, Jumat (8/3/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pihak pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Secara de facto itu fasos jalan, tetapi belum diserahkan pengembang kepada pemerintah,” ujarnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35