
MAKASSARMETRO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Tercatat sebanyak lebih dari 486 ribu APK terpasang pada lokasi yang dilarang berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettaolo.
“Sementara dalam hasil pengawasan terhadap pemasangan APK yang dilarang pemasangannya, terdapat 486.392 APK,” ujar Ratna Dewi Pettalolo saat di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Data ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, sejak pelaksanaan kampanye sejak 7 Desember 2018 hingga 4 Maret 2019.
Selain itu, Ratna mengatakan Bawaslu juga menurunkan 11 ribu APK yang materinya tidak sesuai aturan.
“APK yang dilarang karena mengandung materi kampanye, yang dilarang sebanyak 11.044 yang dicatat oleh pengawas Pemilu,” kata Ratna.
Ratna mengatakan lokasi yang dilarang terbanyak berada di Jawa Barat hingga Sumatera Selatan. Sedangkan alat peraga dengan materi yang dilarang terbanyak berada di Sumatera Barat, Sulawesi Tengah hingga Kalimantan Utara.
“APK yang di lokasi yang dilarang terbanyak terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat,” ujar Ratna.
Baca juga: Ribuan Alat Peraga Kampanye di Pangandaran Melanggar Aturan
“Sementara untuk APK yang memuat materi yang dilarang terdapat terbanyak di Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan Utara,” sambungnya.
Berikut data Bawaslu terkait jumlah pelanggaran lokasi APK, seperti dilansir dari laman resmi Bawaslu :
Jawa Barat: 128.655 APK
Jawa Tengah: 63.970 APK
Sulawesi Selatan: 41.409 APK
Sumatera Barat: 39.090 APK.
Sedangkan terkait jumlah pelanggaran materi APK, yaitu:
Sumatera Barat: 4.717 APK
Sulawesi Tengah terdapat: 1.369 APK
Jawa Barat: 1.116 APK
Kalimantan Utara: 1.018 APK.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24