
MAKASSARMETRO– Anggota DPRD Kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mensinyalir ada ‘guru mengaji fikfif’ yang ikut mengambil insentif dari Pemerintah Kota Makassar.

Mudzakkir Ali yang juga Ketua BPKPRMI Makassar dikenal getol untuk memperjuangkan nasib guru mengaji, imam rawatib, dan pemandi jenazah.
“Ada temuan dari teman-teman kami di BKPRMI yaitu adanya penerima insentif yang bukan guru mengaji alias guru mengaji siluman. Ini terjadi hampir setiap tahun,” ungkap Mudzakir Ali Djamil, Sabtu (23/3/2019).
Diketahui, Pemkot Makassar mengalokasikan Rp. 3,5 milyar untuk 3.500 guru mengaji pada tahun 2019. Tahun sebelumnya, insentif 2.500 guru mengaji dianggarkan Rp. 2,5 miliar.
Dia meminta Bagian Kesra Pemkot Makassar, camat dan lurah agar betul-betul melakukan pendataan penerima insentif guru mengaji secara holistik. Sehingga distribusi insentif bisa tepat sasaran.
Pasalnya, Mudzakir prihatin jika hak guru mengaji yang berjuang mengajarkan baca tulis Quran bagi generasi penerus diambil oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini bisa diliat dari proporsi jumlah penduduk dan jumlah masjid di setiap kelurahan. Makanya pola pendataannya harus direvisi berdasarkan proporsi jumlah penduduk/masjid setiap kelurahan, bukan dibagi rata,” tegasnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35