
MAKASSARMETRO– Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail mengajak pedagang yang menempati Kanre Rong ri Karebosi untuk berinisiatif mengkonversi jenis dagangannya.

Hal ini disampaikan Indira Jusuf Ismail saat bertemu pedagang Kanre Rong ri Karebosi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Warung Makan UKM yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Makassar di Phinisi Travelers Hotel, Selasa (26/3/2019).
Dia menyebut, Kanre Rong diproyeksikan menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menjajakan aneka makanan dan minuman khas Kota Makassar.
Sehingga, pedagang yang sebelumnya berjualan asongan diharapkan untuk mengubah jenis jualannya menjadi produk kuliner, seperti makanan dan minuman.
“Mungkin tidak langsung sekaligus, pelan-pelan kita ubah. Pemerintah sudah menyediakan tempat yang bagus untuk berusaha, pembinaan oleh Dinas Koperasi dan UKM seperti ini juga sudah jalan,” kata Indira Jusuf Ismail.
Indira Jusuf Ismail menghimbau pedagang agar tidak resah persoalan rejeki. Menurutnya, selama pedagang mampu mengelola produk dan tempatnya jualannya dengan baik, pengunjung akan berdatangan.
“Kalau memang nanti sudah semuanya menjajakan makanan, kita sudah bisa terima tamu di sana. Tapi kita ingat juga, produkta harus bersih, lokasinya rapih, harus dikelola dengan baik,” ujarnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03