
MAKASSARMETRO– Dottorota’ Home Care merupakan salah satu program Pemerintah Kota Makassar yang masuk Top Inovasi Pelayanan Publik.

Layanan pemeriksaan kesehatan yang langsung mendatangkan dokter serta suster ke rumah warga ini diapresiasi oleh banyak pihak dan diakui Pemerintah Pusat.
Meski begitu, DPRD Kota Makassar menilai agar Pemkot Makassar tidak berpuas diri atas prestasi ataupun pujian yang disematkan.
Program andalan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar ini perlu lebih dioptimalkan lagi pelaksanaannya sehingga mampu berjalan efektif.
“Program Home Care dan mobil Dottoro’ta itu bagus, baik juga. Tapi belum maksimal, khususnya dalam memberikan layanan,” ungkap Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid.
Hamzah Hamid berharap program Pemerintah Kota Makassar bisa memperlihatkan suatu manfaat yang baik. Bukan jadi program yang sia-sia dan hanya terkesan memboroskan anggaran.
“Program pemerintah jangan setengah hati dijalankan, apalagi program ini memberikan manfaat buat masyarakat dalam memenuhi kesehatannya. Pemkot sudah harus menambah unit mobil ambulance nya karena masih kurang dan juga tenaga medisnya,” pungkasnya.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35