
MAKASSARMETRO– Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Adwi Awan Umar dicopot dari jabatannya.

Tersiar kabar, pencopotannya terkait dugaan korupsi yang disebut merugikan negara hingga miliyaran rupiah.
Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M. Betta menampik kabar bahwa pencopotan Adwi Adnan Umar terkait tindakan korupsi.
Namun, dia juga tidak bisa memungkiri pencopotannya dari jabatan Sekwan Makassar berangkat dari desakan sejumlah legislator di DPRD kota Makassar. Kinerja Adwi dinilai menurun.
“Saya kurang tahu itu soal dugaan korupsi. Sebagai pimpinan, mengikuti harapan dan desakan teman terhadap menyangkut kinerja Sekwan yang melemah, sehingga kami melakukan pergantian,” kata Farouk, Rabu (3/4/2019).
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35