Soal Penyerahan Fasum, DPRD Makassar Beri GMTD Deadline

Selasa, 23 April 2019 19:40 WITA Reporter : Helmi
Soal Penyerahan Fasum, DPRD Makassar Beri GMTD Deadline

MAKASSARMETRO– PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) diberi batas waktu oleh DPRD Makassar untuk menyerahkan fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Makassar.

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina menegaskan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga bulan Juni mendatang.

“Dia siap menyerahkan, kok. Itu hari kan ada rekomendasi. GMTD siap menyerahkan fasum-fasus khususnya Jalan Metro Tanjung Bunga. Batas deadline-nya sampai bulan Juni,” kata Rahman Pina, Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya, pihak GMTD sudah dipanggil DPRD Makassar terkait persoalan fasum yang belum diserahkan selama belasan tahun ini.

“Sudah (dilakukan pemanggilan). Tiga minggu lalu. Dia janji segera diserahkan,” katanya

Topik berita Terkait:
  1. Dprd
Berikan Komentar
Komentar Pembaca