MAKASSARMETRO – Di tengah tingginya permintaan kebutuhan pokok saat bulan Ramadan, Dinas Perdagangan Kota Makassar mewaspadai perilaku oknum pedagang maupun distributor yang menaikkan harga dengan tidak wajar.

Dia mengingatkan kepada para pedagang agar menghindari perilaku yang menyusahkan masyarakat yang hendak memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kita rutin turun memantau harga di pasar. Kita cek harga langsung di lapangan. Dengan begitu, pedagang tidak bisa menaikkan harga seenaknya,” ungkap Nielma Palamba, Selasa (21/5/2019).
Khusus bulan Ramadan, Disdag Makassar menurunkan tim untuk memantau harga secara rutin dua kali dalam seminggu. Yakni pada hari Senin dan Kamis di sejumlah pasar secara acak.
“Salah satu trik kita yakni menurunkan tim untuk mengecek harga, pada Seni dan Kamis. Kita akan pantau,” ujarnya.
Dia menyebut, pihaknya memaklumi kenaikan harga jika diakibatkan keterbatasan persediaan komoditas. Namun, tetap saja dia ingin memastikan kenaikan harga masih wajar.
“Nanti ketahuan kalau ada kenaikan harga tidak wajar, kita telusuri,” kata dia.
Selain itu, dia meminta warga Kota Makassar memanfaatkan aplikasi Sembakota’. Yang menampilka data harga komoditas di pasar-pasar yang ada di Kota Makassar secara real time.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18