
MAKASSARMETRO – Memasuki libur panjang seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dikumpulkan oleh Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb guna menggelar Rapat Kordinasi di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Jumat (31/5/2019).

Salah satu hal yang paling dinilai Iqbal perlu mendapat perhatian, yakni tenaga teknis dari SKPD lain yang kerap dijadikan tenaga teknis di Dinas Penanaman Modal (DPM)- PTSP, hal itu dinilainya tidak tepat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPM-PTSP, Firman Pagarra mengaku akan menjalankan instruksi dari Pj Walikota Makassar agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga teknis.
“Kadi ini kedepannya, nanti kita dari DPM-PTSP, seperti yang disampaikan oleh pak wali, kita akan membuat SK Tim teknis, agar tidak terjadi lagi hal demikian,” ungkap Firman.
Firman Pagarra juga ungkap ada tim-tim teknis dari dinas-dinas teknis yang diperbantukan di PTSP. Sehingga, tim teknis ini nantinya akan menjadi staf dari dinas teknis sendiri, tidak akan menjadi staf dari dinas PTSP.
“Ini akan kami laksanakan, tadi kita sudah meminta dan sudah ada beberapa seperti tenaga teknis kesehatan sudah ada, kita juga akan meminta beberapa tenaga teknis dari dinas-dinas lain,” pungkasnya.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31