Kemenag Siap Proses Visa dari 143 Ribu Paspor JCH

Selasa, 25 Juni 2019 15:04 WITA Reporter : Makassarmetro
Kemenag Siap Proses Visa dari 143 Ribu Paspor JCH

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) siap memproses visa dari 143 paspor Jemaah Calon Haji (JCH).

“Lebih 143ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa,” terang Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah di Jakarta, Selasa (25/06) dikutip kemenag.go.id.

Nasrullah menyampaikan sudah dikelompokan data paspor JCH berdasarkan kloter. Selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.

Layanan tersebut antara lain mencakup: akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, dan katering masya’ir (Armina) Selesai pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

“Sampai hari ini, ada 5000 visa jemaah dan 3000 visa petugas yang sudah terbit,” lanjutnya.

Menurut Nasrullah, saat ini sudah lebih 100 ribu paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan.

Kemenag menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, 50 persen dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.

“50 persen lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama,” tuturnya.

“Untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persen ditargetkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama, dan 50 persen pada pertengahan gel kedua” lanjutnya.

Kuota Indonesia untuk jemaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi.

Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.

Topik berita Terkait:
  1. Haji
  2. JCH 2019
  3. Jemaah Calon Haji
  4. Kemenag
  5. Visa
Berikan Komentar
Komentar Pembaca