PAD Menurun, Ini Penjelasan Pemkot Makassar

Senin, 08 Juli 2019 18:11 WITA Reporter : Haider
PAD Menurun, Ini Penjelasan Pemkot Makassar

MAKASSARMETRO– DPRD Makassar menggelar rapat paripurna atas jawaban wali Kota Makassar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan tahun anggaran 2018. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jln. AP Pettarani Makassar, Senin (8/7/2019).

Pada rapat jawaban wali Kota Makassar atas LKPJ Tahun Anggaran 2018, Pj. Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan terkait dengan sorotan legislatif yang mempertanyakan PAD yang tidak tercapai yang hanya terealisasi Rp 136,16 miliar diakibatkan kondisi perekonomian di daerah ini yang melambat.

“Melemahnya perekonomian di Makassar akibat mempengaruhi realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah tidak mencapai target seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika dibandingkan dengan tahun 2017 jumlah berkas sebanyak 8 ribu 140 transaksi sedangkan jumlah transaksi di tahun 2018 hanya mencapai 7 ribu 508 transaksi sehingga mengalami penurunan,” urainya.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Iqbal
menuturkan, selain PAD juga zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih banyak siswa yang belum tertampung. Tentu Pemkot Makassar melalui Disdik kota Makassar terus melakukan antisipasi dengan program regrouping.

“Dan tentu saat ini pihak Pemkot telah menambah 10 SMP negeri baru yang tersebar di 7 kecamatan di daerah ini,  yang dapat menampung siswa sebanyak 1.500 siswa,” tandasnya.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
  2. Pemkot Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca