MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya sampah untuk dikurangi.
Hal tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Bertempat di Hotel Asyra, Senin (27/05/2024).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat bisa paham cara pengelolaan sampah lewat agenda sosialisasi Perda ini. Apalagi, ada dua narasumber yang berkompeten yang dihadirkan.
“Kami hadirkan dua narasumber yang hebat ini supaya bisa sampaikan ke kita bagaimana itu mengelola sampah yang baik dan kita harus kurangi,” ujarnya.
Andi Suhada juga menyampaikan bahwa saat ini sampah sudah menjadi masalah utama di Makassar. Ia berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk saling membantu menangani masalah itu.
“Kesadaran kita penting bisa mengatasi masalah ini karena sampah kita sudah sulit untuk ditampung di TPA,” tambahnya.
Adapun dua narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Makassar, Bau Asseng dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran.
Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Makassar, Bau Asseng menyampaikan bahwa sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Adapun mereka perlu mengelola sampah rumah tangga.
“Kita semua punya kewajiban, kewajiban masyarakat adalah memilah dari sumber, dan bisa dikonsultasikan ke bank sampah yang bisa dipilah,” ujarnya.
Untuk DLH Makassar, kata dia, tanggung jawabnya adalah memberikan fasilitas pengangkutan, pengelolaan, dan pembuangan sampah.
“Pemerintah tanggung jawabnya memfasilitasi, mengedukasi. Pasti kami tegur juga kalau kenapa itu tidak diangkut sampahnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran menyebut sosialisasi ini penting dilakukan. Ia mengapresiasi Andi Suhada yang bisa konsisten melakukan agenda tersebut.
“Karena ini merupakan tugas dari anggota DPRD kita. Agenda ini ada dua fungsinya yang dilaksanakan yaitu legislasi dan pengawasan,” tukasnya. (*)
Penerapan Uji Petik Realiasi Perumda Pasar Makassar Buat Kesalahpahaman Pedagang
Jumat, 26 Juli 2024 17:14Beri Panggung Promosi ‘Puang Bos’, Bukti F8 Dukung Film Makassar
Jumat, 26 Juli 2024 13:45Ridwan Sau Tampil Memukau di F8 Makassar, Ajak Lintas Generasi Goyang Bersama
Jumat, 26 Juli 2024 13:28Tari Pasompe dan Ariyo Wahab Meriahkan ‘Makassar Sekalia’ di Hari Kedua F8
Jumat, 26 Juli 2024 13:24Kejari Gowa Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili
Jumat, 26 Juli 2024 00:22Taat Pajak Antarkan Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra
Kamis, 25 Juli 2024 15:38Danny Pomanto Ajak Tamu Luar Negeri F8 Makassar Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi
Rabu, 24 Juli 2024 23:08