MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya sampah untuk dikurangi.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Bertempat di Hotel Asyra, Senin (27/05/2024).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat bisa paham cara pengelolaan sampah lewat agenda sosialisasi Perda ini. Apalagi, ada dua narasumber yang berkompeten yang dihadirkan.
“Kami hadirkan dua narasumber yang hebat ini supaya bisa sampaikan ke kita bagaimana itu mengelola sampah yang baik dan kita harus kurangi,” ujarnya.
Andi Suhada juga menyampaikan bahwa saat ini sampah sudah menjadi masalah utama di Makassar. Ia berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk saling membantu menangani masalah itu.

“Kesadaran kita penting bisa mengatasi masalah ini karena sampah kita sudah sulit untuk ditampung di TPA,” tambahnya.
Adapun dua narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Makassar, Bau Asseng dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran.
Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Makassar, Bau Asseng menyampaikan bahwa sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Adapun mereka perlu mengelola sampah rumah tangga.

“Kita semua punya kewajiban, kewajiban masyarakat adalah memilah dari sumber, dan bisa dikonsultasikan ke bank sampah yang bisa dipilah,” ujarnya.
Untuk DLH Makassar, kata dia, tanggung jawabnya adalah memberikan fasilitas pengangkutan, pengelolaan, dan pembuangan sampah.

“Pemerintah tanggung jawabnya memfasilitasi, mengedukasi. Pasti kami tegur juga kalau kenapa itu tidak diangkut sampahnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran menyebut sosialisasi ini penting dilakukan. Ia mengapresiasi Andi Suhada yang bisa konsisten melakukan agenda tersebut.

“Karena ini merupakan tugas dari anggota DPRD kita. Agenda ini ada dua fungsinya yang dilaksanakan yaitu legislasi dan pengawasan,” tukasnya. (*)
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14