
MAKASSARMETRO– Timsus Polda Sulsel membekuk Anto Daeng Nuju (24) setelah membawa kabur seorang anak perempuan berinisial R (16).

Korban dan pelaku yang sempat bertemu kemudian diajak jalan ke Makassar dan membawa korban kesebuah rumah penginapan.
“Dia (pelaku, red) telah membawa lari R ke salah satu wisma di Jalan Bali selama 3 hari dan kemudian Anto Daeng Nuju menyembunyikannya di kos temanya di Jalan Swadaya 3, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, di Makassar, Sabtu (13/7/2019).
Pelaku sendiri diamankan polisi pada Kamis lalu sekitar Pukul 22.15 Wita di Kabupaten Gowa.
Kini pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku akan mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25