Dinkes Makassar Soal Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat

Rabu, 04 September 2019 14:22 WITA Reporter : Helmy
Dinkes Makassar Soal Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat

MAKASSARMETRO – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menyebut kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes).

Dia menegaskan, pelayanan yang ada di faskes, baik itu di puskesmas maupun rumah sakit, tetap berjalan seperti biasa sesuai standar pelayanan yang telah ada.

“Kenaikan BPJS ini tidak memengaruhi upaya kami untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenkes,” kata Naisyah Tun Azikin, Rabu (4/9/2019).

Selama ini, kata Naisyah Tun Azikin, dalam manajemen pengelolaan keuangan faskes terganggu akibat lambatnya pemberian besaran biaya klaim ke BPJS kesehatan akibat defisit yang dialami.

“Kita ngos-ngosan kalau klaim itu lambat diberikan ke rumah sakit, padahal banyak yang harus kita penuhi. Seperti bahan dan alat yang harus tersedia dalam memberikan pelayanan, misalnya obat-obatan,” ujar Naisyah.

Dia menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini diakibatkan pembayaran yang tidak rutin ditunaikan. Untuk Kota Makassar saja, tunggakan peserta ke BPJS kesehatan itu mencapai miliaran juta rupiah.

“Kita saja di Makassar tunggakan secara keseluruhan itu Rp. 111 miliar yang tidak dibayarkan peserta dari beberapa kelas yang ada. Kelas 3 saja itu ada Rp 35 miliar tunggakannya, jadi kerajinan membayar iuran yang memang jadi penyebab kenaikan,” kata dia.

Yang pasti, lanjut Naisyah, pelayanan kesehatan di Makassar tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Meski begitu, dia berharap peserta dapat membayar iuran BPJS nya secara rutin dan BPJS tidak menunda pembayaran klaim ke rumah sakit.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca