MAKASSARMETRO – Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar kembali menyelenggarakan Sosialisasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (24/9/2019).

Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib untuk memasukkan karyawannya ke dalam kepesertaan BPJS.
Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab badan usaha agar memberikan perlindungan kepada karyawannya. Apalagi dalam bekerja risiko kecelakaan kerja bisa saja terjadi.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk Perusahaan maupun Badan Usaha agar semakin memahami dan mengerti tanggung jawabnya sebagai perusahaan agar dapat memberikan BPJS kepada pekerjanya,” kata Andi Irwan.
Nampak Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Aryansyah mendampingi Andi Irwan dalam kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan beberapa perusahaan atau badan usaha ini.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24