MAKASSARMETRO – Dinas Ketenagakerjaan kota Makassar kembali menyelenggarakan Sosialisasi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (24/9/2019).

Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib untuk memasukkan karyawannya ke dalam kepesertaan BPJS.
Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab badan usaha agar memberikan perlindungan kepada karyawannya. Apalagi dalam bekerja risiko kecelakaan kerja bisa saja terjadi.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk Perusahaan maupun Badan Usaha agar semakin memahami dan mengerti tanggung jawabnya sebagai perusahaan agar dapat memberikan BPJS kepada pekerjanya,” kata Andi Irwan.
Nampak Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial, Aryansyah mendampingi Andi Irwan dalam kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan beberapa perusahaan atau badan usaha ini.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09