
JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Dilansir dari Detik.com, Puan awalnya menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima empat surat dari Jokowi.
“Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia,” ujar Puan.
“Dan dua, nomor R49 tanggal 16 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Puan Maharani kemudian membacakan surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito diketahui telah dipanggil ke Istana untuk mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi pada Senin (21/10/2019).
“Tiga, nomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” kata Puan.
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35