
MAKASSARMETRO – Nama Atlet Pebulu Tangkis Taufik Hidayat terseret dalam kasus korupsi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Nama Taufik Hidayat disebut dalam sidang gugatan praperadilan kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI 2018.
Pebulu tangkis senior ini disebut menjadi disebut menjadi perantara aliran uang korupsi dan gratifikasi oleh Imam Nahrawi.
“Tanggal 12 Januari 2017, sebesar Rp800 juta diterima oleh saudara Taufik Hidayat untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Syamsul Arifin atau adik pemohon. Penangananya dilakukan di instansi penegak hukum,” kata anggota biro hukum KPK, Raden Natalia Kristanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019) dikutip dari Medcom.id.
Taufik Hidayat juga disebut menyalurkan uang yang berasal dari Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sebesar Rp 1 miliar.
“Akhir tahun 2017, sekitar Rp1 miliar dari Satlak Prima yang diambil dari saudara Miftahul Ulum di rumah saudara Taufik Hidayat,” kata Natalia.
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36