Soal Penerapan TPP di Pemkot Makassar, Ini Kata Dewan

Minggu, 05 Januari 2020 21:27 WITA Reporter : Makassarmetro
Soal Penerapan TPP di Pemkot Makassar, Ini Kata Dewan

MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menyepakati untuk memberlakukan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). TPP rencananya akan diberlakukan Januari 2020 ini

Beberapa kali, pihak DPRD melakukan kunjungan di beberapa kota untuk melihat dan mempelajari seperti apa bentuk dan mekanisme penetapan TPP tersebut.

Anggota Badan Anggaran, Wahab Tahir menjelaskan, bahwa kebijakan TPP bagi PNS diharapkan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai. Sekaligusagar PNS dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya sehingga memberikan kualitas pelayanan yang bermutu.

“TPP itu jelas bahwa tunjangan penghasilan pegawai ASN jelas sekali uraiannya dan permennya kita berharap angka yang telah disepakati kemudian di breakdown dalam bentuk SOP di Pemkot Makassar,” ucap Wahab Tahir.

Wahab menambahkan, rumus TPP ialah memacu adrenalin pegawai untuk meningkatkan kinerja. Ia berharap tidak ada lagi pegawai yang mangkir atau bermalas-malasan lantaran pemerintah telah mengucurkan APBD sebesar Rp 300 milyar.

“Kitaa mewanti-wanti agar TPP bisa bekerja memacu adrenalin dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Kita berharap 300 M itu bisa diserahkan ke ASN,” ujar Wahab.

Pada dasarnya TPP bertujuan untuk mengubah struktur dan tingkah laku para ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan lainnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca