MAKASSARMETRO – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir memberi peringatan keda Pj Walikota agar memberlakukan Tunjangan Penambahan Penghasilan dengan aturan yang berlaku.

Kata politisi Golkar ini, sikap seorang pemimpin diuji dalam penerapannya. Menurutnya, dalam TPP, besaran tunjangan garis lurus dengan kinerja seorang ASN, bukan karena faktor lain.

“Kita berharap Pj Walikota berani mengambil sikap. Jangan karena pejabat, dia selalu ikut-ikut, lantas kalau dia malas baru TPPnya dibayarkan jangan coba-coba lakukan itu. Karena ada penyakit beberapa oknum ASN yang mendekatkan ke pimpinan sehingga mudah dapatkan hak-hak mereka tanpa melaksanakan kewajibannya. Ini warning kepada PJ Walikota. Jangan coba-coba,” tegasnya.
Pj Wali Kota juga diminta tidak memberikan perlakuan berbeda atau khusus kepada ASN dengan menambah TPPnya. Apalagi bagi ASN yang memiliki kedekatan dengan Pj Wali Kota dikhawatirkan akan diberi keleluasaan untuk bertingkah seenaknya.
Kebijakan TPP bagi ASN diharapkan oleh Abdul Wahab akam berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai. Sekaligus agar PNS dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya sehingga memberikan kualitas pelayanan yang bermutu.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35