MAKASSARMETRO – Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan Kota Makassar. Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar menyediakan layanan inovatif jika terjadi ketidakadilan ataupun diskriminasi dalam dunia kerja.

Disnaker Makassar menghadirkan nomor layanan pengaduan melalui aplikasi whatsapp dan sms bagi pekerja ataupun masyarakat umum yang ingin menerima informasi akurat ataupun menyampaikan keluhan seputar ketenagakerjaan.

“Catat nomornya 085333353595, ini nomor saya yang pegang sendiri. Kalau ada warga ataupun pekerja kita yang tahu informasi soal ketenagakerjaan atau curhat karena ada diskriminasi bisa langsung di whatsapp atau sms ke nomor ini,” ujar Kepala Disnaker Makassar, Andi Irwan Bangsawan.
Informasi seputar lowongan kerja, atau pelaksanaan Bursa Kerja, informasi soal regulasi yang mengatur hak pekerja dan sejenisnya bisa ditanyakan melalui layanan ini.
“Termasuk kalau ada laporan perselisihan hubungan industrial, ada PHK (pemutusan hubungan kerja), diskriminasi di tempat kerja, ada hak yang pekerja yang tidak dipenuhi perusahaan, langsung bisa whatsapp ke nomor ini, sekali lagi ini nomor saya yang pegang,” tambahnya.
Meski bisa mendapatkan hal serupa melalui layanan seperti NTPD 112, maupun website resmi Disnaker Makassar dan sosial media lainnya, Irwan mengatakan, jika layanan ini lebih cepat sampai dan lebih cepat pula direspon.
“Begini, memang bisa di 112 tapi kan melalui telpon. Sebagian besar warga lebih update di whatsapp, bisa juga sms dan telpon langsung, jadi lebih mesra curhatnya, lebih akrab, karena langsung ke kita (Disnaker) tanpa perantara lagi,” ujar Andi Irwan yang dikenal humoris ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan pihaknya ingin menciptakan pelayanan publik yang prima kepada warga Makassar utamanya para pekerja. Layanan ini juga disebut Irwan sebagai langkah menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Sekarang era keterbukaan informasi publik, kita ini cuma pelayan masyarakat. Kita ingin semua transparan dan bersih, misalnya kalau-kalau, tapi jangan sampai ya, ada pungli di Disnaker segera adukan,” tutupnya.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18