
MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan Kota Makassar mengeluarkan himbauan kepada pelaku usaha kuliner agar tidak melayani pemesanan makan dan minum di tempat.

Pelaku usaha restauran, rumah makan, cafe, warung kopi, warung makan, dan restauran cepat saji dihimbau hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang.
Himbauan itu tertera dalam Surat Himbauan Nomor : 800/0605/Disdag/IV/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Khusus untuk Pelaku Usaha terhadap Resiko Penularan Covid – 19 (Virus Corona) tertanggal 7 April 2020.
“Kami himbau pelaku usaha kuliner tidak lagi melayani makan dan minum di tempat. Pemesanan hanya untuk dibawa pulang (take away), dan pesan antar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar A M Yasir (7/4/2020).
Kebijakan ini ditempuh Disdag Kota Makassar untuk menekan angka penyebaran Covid – 19 di kota Makassar. Bila ada pelaku usaha yang tidak mematuhi himbauan ini maka sanksi berjenjang akan diberlakukan.
“Kami akan himbau terus sampai tiga kali. Apabila tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin,” tegas Kadis A M Yasir.
Ia menambahkan, Dinas Perdagangan Kota Makassar akan berkordinasi dengan Satpol PP Kota Makassar untuk mengawal pemberlakuan surat himbauan ini di tengah pandemi Covid – 19 yang melanda Makassar.
“Semua kita upayakan agar pandemi ini segera berlalu sehingga situasi dan kondisi kota Makassar bisa berangsur – angsur normal seperti sedia kala,” harapnya.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan agar pelaku usaha kuliner menerapkan protokol Covid – 19 dalam melayani pelanggan seperti menyiapkan hand sanitizer, thermo meter gun, physical distancing, serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Buka Puasa di Festival Cap Go Meh, Munafri Tekankan Makassar Kota Toleran dan Harmonis
Rabu, 04 Maret 2026 13:11
Pelantikan 27 Pejabat, Wali Kota Makassar Tekankan Percepatan Pembangunan di Makassar
Senin, 02 Maret 2026 16:41
Di Kecamatan Ujung Pandang, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Minggu, 01 Maret 2026 22:12
Tengah Malam, Munafri Datangi Posko Banjir di Biringkanaya, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 27 Februari 2026 23:50
Munafri Tekankan Kolaborasi Pemkot Makassar dan Warga Kunci Sukses Pembangunan
Kamis, 26 Februari 2026 15:21
Antisipasi Cuaca Buruk, Disdik Makassar Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah
Rabu, 25 Februari 2026 17:05
Temui Warga Blok 10 Antang Terdampak Banjir, Appi Cek Logistik Pengungsi
Rabu, 25 Februari 2026 11:45
Gaya ‘Wong Cilik’ ARW di Jeneponto: Belanja Kambing Warga Hingga Perkuat Ikatan Akar Rumput
Selasa, 24 Februari 2026 17:22