
MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan Kota Makassar mengeluarkan himbauan kepada pelaku usaha kuliner agar tidak melayani pemesanan makan dan minum di tempat.

Pelaku usaha restauran, rumah makan, cafe, warung kopi, warung makan, dan restauran cepat saji dihimbau hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang.
Himbauan itu tertera dalam Surat Himbauan Nomor : 800/0605/Disdag/IV/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Khusus untuk Pelaku Usaha terhadap Resiko Penularan Covid – 19 (Virus Corona) tertanggal 7 April 2020.
“Kami himbau pelaku usaha kuliner tidak lagi melayani makan dan minum di tempat. Pemesanan hanya untuk dibawa pulang (take away), dan pesan antar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar A M Yasir (7/4/2020).
Kebijakan ini ditempuh Disdag Kota Makassar untuk menekan angka penyebaran Covid – 19 di kota Makassar. Bila ada pelaku usaha yang tidak mematuhi himbauan ini maka sanksi berjenjang akan diberlakukan.
“Kami akan himbau terus sampai tiga kali. Apabila tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pencabutan izin,” tegas Kadis A M Yasir.
Ia menambahkan, Dinas Perdagangan Kota Makassar akan berkordinasi dengan Satpol PP Kota Makassar untuk mengawal pemberlakuan surat himbauan ini di tengah pandemi Covid – 19 yang melanda Makassar.
“Semua kita upayakan agar pandemi ini segera berlalu sehingga situasi dan kondisi kota Makassar bisa berangsur – angsur normal seperti sedia kala,” harapnya.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan agar pelaku usaha kuliner menerapkan protokol Covid – 19 dalam melayani pelanggan seperti menyiapkan hand sanitizer, thermo meter gun, physical distancing, serta tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47