
MAKASSARMETRO,-DPRD Makassar gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan naskah akademik beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Kota Makassar, Jumat (11/09/2020) di ruang Paripurna DPRD Makassar.

Penjelasan Naskah Akademik tiga ranperda tersebut yang dibacakan secara berturut-turut yaitu :
Setelah dibacakan, ranperda minol menuai banyak penolakan dari beberapa anggota DPRD Makassar. Sebagian besar, mengungkapkan bahwa perda minol ini tidak layak untuk dilanjutkan.
Diantaranya yang menyampaikan intrupsinya, Hasanuddin Leo (F-PAN), Zaenal Beta (F-PAN), Anwar Farouq (F-PKS), Kasrudi (F-Gerindra), Abdi Asmara (F-Demokrat), Andi Suharmika (F-Golkar), Irmawati Sila (F-NIB), Irwan Djafar (F-Nasdem).
Revisi perda minol, menurut Hasanuddin Leo (F-PAN) tidak perlu diadakan karena perda yang ada sudah baik. Dirinya secara tegas menolak revisi ini, sebab bisa memicu terbukanya penjual-penjual minol yang baru.
Tidak bersesuaian dengan pernyataan sebelumnya, Kasrudi (F-Gerindra) menyampaikan persetujuan terhadap kelanjutan perda ini, alasannya perda minol yang ada tidak mengatur penjualan secara daring atau online.
Eric horas selaku Ketua Bapemperda, mengaku keputusan ini telah disepakati untuk dilanjutkan oleh seluruh fraksi dalam keputusan di bapemperda. Menurutnya, Ranperda ini sudah disepakati untuk tidak melemahkan pasal-pasal selanjutnya.
Setelah mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi yang sebagian besar menolak kelanjutan, Pimpinan DPRD memutuskan dan menetapkan Ranperda Minol untuk tidak dilanjutkan.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14