
MAKASSARMETRO,-DPRD Makassar gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan naskah akademik beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Kota Makassar, Jumat (11/09/2020) di ruang Paripurna DPRD Makassar.

Penjelasan Naskah Akademik tiga ranperda tersebut yang dibacakan secara berturut-turut yaitu :
Setelah dibacakan, ranperda minol menuai banyak penolakan dari beberapa anggota DPRD Makassar. Sebagian besar, mengungkapkan bahwa perda minol ini tidak layak untuk dilanjutkan.
Diantaranya yang menyampaikan intrupsinya, Hasanuddin Leo (F-PAN), Zaenal Beta (F-PAN), Anwar Farouq (F-PKS), Kasrudi (F-Gerindra), Abdi Asmara (F-Demokrat), Andi Suharmika (F-Golkar), Irmawati Sila (F-NIB), Irwan Djafar (F-Nasdem).
Revisi perda minol, menurut Hasanuddin Leo (F-PAN) tidak perlu diadakan karena perda yang ada sudah baik. Dirinya secara tegas menolak revisi ini, sebab bisa memicu terbukanya penjual-penjual minol yang baru.
Tidak bersesuaian dengan pernyataan sebelumnya, Kasrudi (F-Gerindra) menyampaikan persetujuan terhadap kelanjutan perda ini, alasannya perda minol yang ada tidak mengatur penjualan secara daring atau online.
Eric horas selaku Ketua Bapemperda, mengaku keputusan ini telah disepakati untuk dilanjutkan oleh seluruh fraksi dalam keputusan di bapemperda. Menurutnya, Ranperda ini sudah disepakati untuk tidak melemahkan pasal-pasal selanjutnya.
Setelah mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi yang sebagian besar menolak kelanjutan, Pimpinan DPRD memutuskan dan menetapkan Ranperda Minol untuk tidak dilanjutkan.
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32