
MAKASSARMETRO,- Empat Komisi DPRD kota Makasar hari ini gelar rapat kerja terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2020, Senin (15/09/2020).

Dalam rapat kerja tersebut beberapa SKPD yang telah mengikuti rapat kerja di mitra kerja komisi terkait menyampaikan regulasi Anggaran di APBD perubahan tahun 2020.
Hal itu terlihat dalam rapat kerja Komisi A bersama Sekretariat DPRD Makassar, beberapa Anggota komisi A mempertanyakan tentang perubahan-perubahan anggaran dalam KUA PPAS 2020 dalam fungsi kerja Sekretariat DPRD Makassar.
Lain halnya dengan yang terjadi di Komisi B DPRD Makassar, yang dimana pada hari ini Komisi B mengundang Camat se kota Makassar untuk menjelaskan target dan capaian kerja penagihan biaya Anggaran PBB sampai bulan oktober, yang dimana dengan adanya pandemi covid 19 terjadi penurunan target di tahun 2020 ini.
Diketahui rapat kerja komisi terkait KUA PPAS Perubahan 2020 akan berlangsung selama tiga hari.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14