
MAKASSARMETRO,- Empat Komisi DPRD kota Makasar hari ini gelar rapat kerja terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2020, Senin (15/09/2020).

Dalam rapat kerja tersebut beberapa SKPD yang telah mengikuti rapat kerja di mitra kerja komisi terkait menyampaikan regulasi Anggaran di APBD perubahan tahun 2020.
Hal itu terlihat dalam rapat kerja Komisi A bersama Sekretariat DPRD Makassar, beberapa Anggota komisi A mempertanyakan tentang perubahan-perubahan anggaran dalam KUA PPAS 2020 dalam fungsi kerja Sekretariat DPRD Makassar.
Lain halnya dengan yang terjadi di Komisi B DPRD Makassar, yang dimana pada hari ini Komisi B mengundang Camat se kota Makassar untuk menjelaskan target dan capaian kerja penagihan biaya Anggaran PBB sampai bulan oktober, yang dimana dengan adanya pandemi covid 19 terjadi penurunan target di tahun 2020 ini.
Diketahui rapat kerja komisi terkait KUA PPAS Perubahan 2020 akan berlangsung selama tiga hari.
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32