
MAKASSARMETRO,- Empat Komisi DPRD kota Makasar hari ini gelar rapat kerja terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2020, Senin (15/09/2020).

Dalam rapat kerja tersebut beberapa SKPD yang telah mengikuti rapat kerja di mitra kerja komisi terkait menyampaikan regulasi Anggaran di APBD perubahan tahun 2020.
Hal itu terlihat dalam rapat kerja Komisi A bersama Sekretariat DPRD Makassar, beberapa Anggota komisi A mempertanyakan tentang perubahan-perubahan anggaran dalam KUA PPAS 2020 dalam fungsi kerja Sekretariat DPRD Makassar.
Lain halnya dengan yang terjadi di Komisi B DPRD Makassar, yang dimana pada hari ini Komisi B mengundang Camat se kota Makassar untuk menjelaskan target dan capaian kerja penagihan biaya Anggaran PBB sampai bulan oktober, yang dimana dengan adanya pandemi covid 19 terjadi penurunan target di tahun 2020 ini.
Diketahui rapat kerja komisi terkait KUA PPAS Perubahan 2020 akan berlangsung selama tiga hari.
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03