
MAKASSARMETRO,– Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Anggota Komisi A Kasrudi terima kunjungan Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Rabu (16/09/2020) di Gedung DPRD Makassar, Jl. A.P Pettarani. Hadir pula Kabag Perlengkapan DPRD Makassar H. Jabbar dan Kabag Perlengkapan DPRD Makassar Harun Rani.

Kunjungan Komisioner Ombudsman Kota Makassar selaku lembaga independen pengawas pelayanan publik, menyampaikan beberapa tujuan kunjungan ini. Salah satunya meminta DPRD membentuk Perda yang mengatur tentang pelayanan publik di kota Makassar sebagai payung hukum Ombudsman.
Hal itu terungkap saat Ketua Komisioner Ombudsman Muh. Ikhwan Patiroi mengatakan pihaknya sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik dari Pemerintah Kota Makassar dari segi pelayanan publik, merasa perlu untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap kerja-kerja ombudsman. Selain itu, dirinya pun mengaku telah mempersiapkan rencana kerja dan rencana program yang akan dijalankan kedepannya.
“Kami minta DPRD mebentuk payung hukum dalam bentuk perda yang akan mengatur dan melindungi kerja-kerja kami di ombudsman. Kami juga telah mempersiapkan naskah dari kajian akademik yang telah kami lakukan, jika diminta kami akan berikan ke DPRD.” Ungkapnya.
Selain itu, Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar juga menyerahkan laporan penanganan pengaduan triwulan pertama tahun 2020.
Terkait hal demikian, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, pihaknya sangat mendukung seluruh rencana program kegiatan ombudsman ini dan kami akan koordinasikan ke Komis A dan Badan Pembentukan Perda terkait pembentukan perda. Dirinya juga mengarahkan Komisioner Ombudsman untuk berkoordinasi langsung beberapa hal tersebut dengan komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
“hal ini sangat kami dukung, maka dari itu kami mengarahkan untuk dimasukkan dan diawasi secara langsung kepada SKPD terkait pada pemerintah Kota Makassar dan berkoordinasi dengan komisi A supaya hal ini bisa berjalan dengan baik. Sebab, tugas dan fungsi Ombudsman ini telah banyak membantu kami di DPRD”. Pungkasnya.
Selanjuntya, Komisioner Ombudsman juga menyerahkan dokumen laporan penanganan pengaduan triwulan pertama tahun 2020 kepada Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi SUHADA Sappaile, Andi Nurhaldin NH di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32