
MAKASSARMETRO,-Anggota DPRD Kota Makassar (F-PPP) H. Rachmat Taqwa Quraisy, SE.,SH menggelar Penyebarluasan informasi dan Produk Hukum Kapada Masyarakat bertema Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (08/12/2020) di Aerotel Smile Makassar.

Rahmat Taqwa Quraisy dari sisi legislatif menekankan, pembangunan di segala bidang di kota Makassar berpotensi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum merupakan komponen penting dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Lingkungan hidup adalah hal yang prinsipil dalam kehidupan, maka dari itu saya melalui sosialisasi perda ini berharap masyarakat paham sehingga pemerintah bisa mewujudkan lingkungan hidup yang layak untuk warga. Misalnya seperti pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sangat minim”. Imbuhnya.
Turut Hadir, Drs. Achmad Bahari selaku pemerhati lingkungan. Beliau mengungkapkan, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan harus di tumbuhkan dalam setiap individu untuk kepentingan kehidupan kini dan untuk anak cucu mereka.
Pembicara selanjutnya, dihadiri Nurmansyah Putra Kahir, SE Sebagai Pegawai PDAM Makassar yang menambahkan, Sumber daya alam diciptakan untuk dimanfaatkan manusia, akan tetapi dalam pemanfaatannya ada aturan mainnya, ada batasan-batasan agar keseimbangan alam tetap terjaga.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14