MAKASSARMETRO – DPR RI menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua soal hasil uji kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
DPR menyatakan Komjen Listyo Sigit lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan dinyatakan layak dan sah sebagai Kapolri.
“Menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan keputusan rapat, Kamis (21/1/2021).
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda tunggal laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pada keputusan tingkat pertama, Komisi III telah menyetujui Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis usai dinyatakan lolos uji kelayakan yang diadakan Rabu (20/1/2021).
Pimpinan Komisi III bergerak cepat agar rapur segera diadakan. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pelaksanaan rapur usai Komisi III menyepakati Sigit sebagai Kapolri. (*)
Sumber: Kumparan
Pelindo IV Lakukan Vaksinasi COVID-19 untuk Seluruh Direksi dan Karyawan
Senin, 08 Maret 2021 16:30Raih Penghargaan Ekonomi Kreatif Pinisi Awards, Danny Siap Lanjutkan Pembangunan Makassar
Senin, 08 Maret 2021 16:16TPP ASN Pemkot Makassar Segera Cair, Danny Pomanto: Keringat Mereka Harus Dibayarkan
Senin, 08 Maret 2021 15:09Fatmawati Rusdi: Tema Hari Perempuan Internasional Harus Dijadikan Komitmen Bersama
Senin, 08 Maret 2021 14:01Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkot Makassar Tetapkan Protokol Pekanan
Senin, 08 Maret 2021 13:39Program Makassar Recover Butuh Ratusan Miliar, Anggaran Proyek Strategis Bakal Di-refocusing
Senin, 08 Maret 2021 11:44Rencana Kelola Gedung Kesenian dan Benteng Somba Opu, Pemkot Makassar Akan Bermohon ke Pemprov
Senin, 08 Maret 2021 10:42Balai Anak Toddopuli Gelar Atensi Berbasis Komunitas, Dinas Sosial Sidrap Respons Positif
Senin, 08 Maret 2021 08:58