BI Resmi Luncurkan Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022, Ini Wujudnya

Kamis, 18 Agustus 2022 13:30 WITA Reporter : Makassarmetro
BI Resmi Luncurkan Uang Rupiah Kertas Terbaru Tahun Emisi 2022, Ini Wujudnya Foto: Bank Indonesia

MAKASSARMETRO – Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Uang kertas terbaru ini telah sah sebagai alat pembayaran sejak 17 Agustus 2022.

Ada tujuh pecahan uang kertas terbaru yaitu Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10000, Rp20000, Rp50000, dan Rp100000.

Masing-masing pecahan uang kertas itu mempunyai gambar pahlawan yang berbeda.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

BI memastikan uang rupiah kertas yang lama masih sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Topik berita Terkait:
  1. Bank Indonesia
Berikan Komentar
Komentar Pembaca