Balai Kota Makassar/Int MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar melaporkan bahwa masih banyak OPD yang memiliki serapan anggaran rendah. Pihaknya mendorong agar kinerja mereka diperbaiki.

Ada lima OPD dengan penyerapan anggaran masih sangat rendah. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi belanja baru di angka 5,69 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 13,81 persen, Dinas Perdagangan (Disdag) 18,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) 20,48 persen, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) 21,81 persen.

Data dari Bappeda Makassar, hingga 27 September 2022 lalu, laporan realisasi anggaran belanja yang terserap baru sekitar 35,44 persen. Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman, menjelaskan persentase itu sangat rendah apalagi sudah masuk triwulan akhir. Harusnya serapan belanja sudah berada di angka 60 persen lebih.
Helmy menegaskan bahwa OPD yang masuk kategori dengan serapan anggaran rendah akan diberikan hukuman. Adapun berupa penundaan pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Jadi masih berlaku itu. OPD dengan penyerapan anggaran di bawah 40 persen akan ditangguhkan pembayaran TPP-nya,” ungkap Helmy, Selasa (04/11/2022).
Terakhir, Helmy mengatakan bahwa penundaan pembayaran TPP ini mulai berlaku sejak Juni 2022 lalu. Artinya, OPD dengan penyerapan di bawah 40 persen, pembayaran TPP-nya ditahan sejak Juni lalu. (*)
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06