MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar mulai menghentikan sistem tilang manual bagi pelanggar di jalan raya.
Petugas kini beralih ke sistem ETLE alias tilang elektronik agar penindakan pelanggaran lebih cepat.
“Tilang manual sudah ditarik secara keseluruhan dari tangan personel Lantas. Kecuali, nanti saat kasus yang sangat diperlukan, seperti pengemudi mabuk atau dalam keadaan sudah minum alkohol dan balap liar,” kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, dalam keterangannya yang dikutip, Senin (24/10/2022).
Zulanda mengungkapkan, petugas tengah dilatih menggunakan sistem ETLE melalui ponsel untuk penindakan pelanggaran bagi pengendara berlalu lintas.
Untuk tahap pertama, kata dia, tetap dilaksanakan sosialisasi dahulu. Di sisi lain, pemantauan melalui kamera CCTV tetap berlaku.
“Kami sedang melatih anggota melakukan penindakan dengan menggunakan handphone dengan melakukan capture (tangkapan layar) pelanggar. Setelah itu, akan berlanjut dengan sosialisasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Langkah selanjutnya setelah dilakukan tahapan sosialisasi bagi pelanggar sesuai batas waktu, akan dilakukan tahapan penindakan secara menyeluruh.
Zulanda mengatakan, pola pemantauan ETLE mobile hampir sama dengan kamera statis. Bedanya cuma cara pengambilan foto pelanggar.
Zulanda menargetkan penindakan pada pelanggaran, yakni lawan arus, tidak menggunakan helm, pengendara dengan boncengan lebih dari satu orang, serta tidak menyalakan lampu utama.
Satlantas Polrestabes Makassar menindak 8.892 pelanggaran lalu lintas dalam bentuk tilang elektronik sepanjang 2022 ini. Para pelangar bisa langsung membayar denda melalui bank dengan denda terkumpul sekitar Rp2,5 miliar.
Per tahun ini Satlantas Polrestabes Makassar mendata sebanyak 64,1 persen pelanggar memilih membayar denda via transfer BRIVA. Sementara, 35,9 persen sisanya memilih cara konvensional dengan datang langsung membayar denda melalui persidangan.
FDK UIN Alauddin Lepas 38 Alumni Siap Kerja, Firdaus: Mereka Mahasiswa Berprestasi
Senin, 20 Maret 2023 14:46Camat Tamalanrea Makassar Kebut Aplikasi Layanan Hingga Zero Stanting
Jumat, 17 Maret 2023 17:18Tatap Juara Liga 1, Suporter PSM Minta Pluim Cs Tampil Tanpa Beban
Kamis, 16 Maret 2023 23:10Laznas Wahdah Inspirasi Zakat Raih Hasil Baik Usai Audit Syariah Kemenag RI
Kamis, 16 Maret 2023 18:23Danny-Fatma Nyatakan Ingin Bangun Kota Resiliensi Sombere and Smart City
Selasa, 14 Maret 2023 15:14Sekolah Animasi 3D Internasional Milik Animator Iron Man Resmi Dibuka di Makassar
Minggu, 12 Maret 2023 21:07Tomas dan Ribuan Warga Panakkukang Siap Dukung Rudianto Lallo di Pilwali 2024
Minggu, 12 Maret 2023 21:04Dispora Makassar Siapkan Rp71 Miliar untuk Renovasi Lapangan Karebosi
Jumat, 10 Maret 2023 15:40