Ilustrasi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar mulai menghentikan sistem tilang manual bagi pelanggar di jalan raya.

Petugas kini beralih ke sistem ETLE alias tilang elektronik agar penindakan pelanggaran lebih cepat.

“Tilang manual sudah ditarik secara keseluruhan dari tangan personel Lantas. Kecuali, nanti saat kasus yang sangat diperlukan, seperti pengemudi mabuk atau dalam keadaan sudah minum alkohol dan balap liar,” kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, dalam keterangannya yang dikutip, Senin (24/10/2022).
Zulanda mengungkapkan, petugas tengah dilatih menggunakan sistem ETLE melalui ponsel untuk penindakan pelanggaran bagi pengendara berlalu lintas.
Untuk tahap pertama, kata dia, tetap dilaksanakan sosialisasi dahulu. Di sisi lain, pemantauan melalui kamera CCTV tetap berlaku.
“Kami sedang melatih anggota melakukan penindakan dengan menggunakan handphone dengan melakukan capture (tangkapan layar) pelanggar. Setelah itu, akan berlanjut dengan sosialisasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Langkah selanjutnya setelah dilakukan tahapan sosialisasi bagi pelanggar sesuai batas waktu, akan dilakukan tahapan penindakan secara menyeluruh.
Zulanda mengatakan, pola pemantauan ETLE mobile hampir sama dengan kamera statis. Bedanya cuma cara pengambilan foto pelanggar.
Zulanda menargetkan penindakan pada pelanggaran, yakni lawan arus, tidak menggunakan helm, pengendara dengan boncengan lebih dari satu orang, serta tidak menyalakan lampu utama.
Satlantas Polrestabes Makassar menindak 8.892 pelanggaran lalu lintas dalam bentuk tilang elektronik sepanjang 2022 ini. Para pelangar bisa langsung membayar denda melalui bank dengan denda terkumpul sekitar Rp2,5 miliar.
Per tahun ini Satlantas Polrestabes Makassar mendata sebanyak 64,1 persen pelanggar memilih membayar denda via transfer BRIVA. Sementara, 35,9 persen sisanya memilih cara konvensional dengan datang langsung membayar denda melalui persidangan.
Kepala BKN Riding Vespa Bersama Wali Kota Makassar Sambil Hijaukan Kawasan CPI
Selasa, 25 Agustus 2026 22:59
Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional
Senin, 24 Agustus 2026 15:56
Jelajah Sampah Berakhir, DLH Makassar Dorong Gerakan Kelola Sampah dari Rumah Terus Dilanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026 22:24
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35