Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman/Int MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp2 triliun dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk dipergunakan pada tahun anggaran 2023.

“Secara keseluruhan dana transfer dari pusat mengalami kenaikan Rp153 miliar,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, Jumat (02/12/2022).

Ia menjelaskan, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) naik dari Rp1,25 triliun menjadi Rp1,38 triliun. Begitu pula Dana Bagi Hasil (DBH) naik dari semula Rp106,7 miliar menjadi Rp127,9 miliar.
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 sebesar Rp48,6 miliar lebih, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp47,02 miliar.
Untuk alokasi DAK Non Fisik tahun ini, kata Helmy, senilai Rp442,5 miliar lebih, namun di tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp447,2 miliar lebih.
“Kalau Dana Insentif Daerah (DID) sampai hari ini kita belum ada pengumuman. Tetapi, karena tahun kemarin kita sudah WTP, harusnya kita dapat,” ungkap dia.
Helmy mengemukakan TKD tahun 2023, Kota Makassar sudah mendapatkan anggaran dana kelurahan dengan nilai Rp30 miliar melalui DAU.
“Dana kelurahan sudah masuk di dana transfer untuk tahun depan. Itu nilainya, Rp30 miliar, nanti kita sebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar,” sebutnya.
Sesuai anggaran, tahun depan Pemkot Makassar telah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp500 Juta pada masing-masing kelurahan.
“Anggaran itu akumulasi dari APBD dan APBN yang Rp30 Miliar. Jadi, ada kurang lebih Rp 300 jutaan di setiap kelurahan yang kita anggarkan untuk dana kelurahan,” ujar dia.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima TKD dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dihadiri perwakilan 24 kabupaten kota di ruang rapat kantor Gubernur Sulsel.
Jumlah alokasi dana TKD tersebut mengalami peningkatan Rp153 miliar dibandingkan tahun 2022 dengan nilai dana transfer dari pusat sebesar Rp1,85 triliun.
“Kita mau anggaran yang diberikan pemerintah pusat itu bisa terserap maksimal. Makanya saya tekankan, tender dini,” papar pria disapa akrab Danny Pomanto ini menegaskan.
Danny tidak menginginkan ada proyek atau program yang dianggarkan melalui dana transfer dari pusat terhambat atau tidak dijalankan dengan baik dan itu harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ini (TKD) akan saya kawal, apalagi DAK Fisik itu harus dilaksanakan. Tidak ada lagi alasan,” tutup Wali Kota Makassar dua periode. (*)
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06