MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pasca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kendala pembangunan Tol Makassar New Port (MNP), Komisi C DPRD Kota Makassar meninjau lokasi pembangunan. Rabu (01/03/2023).
Peninjauan ini dilakukan bersama pihak terkait. Terkhusus PT Wika selaku pengembang.
Diketahui, Komisi C DPRD Makassar telah menggelar rapat memediasi kendala yang dihadapi warga terdampak dan sejumlah pihak terkait.
Beberapa pihak dihadirkan. Di antaranya, PT. Wika selaku pengembang, Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Camat, dan Lurah setempat.
Menurut pengakuan warga yang disampaikan oleh Yusuf, belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo.
Sementara, dirinya mengaku sudah sepakat. Mulai dari harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.
“Selain itu, kami merasa adanya “miss data” yang dimiliki sejumlah pihak terkiat pembebasan lahan ini pak. Ada yang berkurang dan ada yang bertambah dari kesepakatan. Juga sejumlah warga kami belum mendapatkan pembayaran yang kami sepakati,” ujarnya. (*)
FDK UIN Alauddin Lepas 38 Alumni Siap Kerja, Firdaus: Mereka Mahasiswa Berprestasi
Senin, 20 Maret 2023 14:46Camat Tamalanrea Makassar Kebut Aplikasi Layanan Hingga Zero Stanting
Jumat, 17 Maret 2023 17:18Tatap Juara Liga 1, Suporter PSM Minta Pluim Cs Tampil Tanpa Beban
Kamis, 16 Maret 2023 23:10Laznas Wahdah Inspirasi Zakat Raih Hasil Baik Usai Audit Syariah Kemenag RI
Kamis, 16 Maret 2023 18:23Danny-Fatma Nyatakan Ingin Bangun Kota Resiliensi Sombere and Smart City
Selasa, 14 Maret 2023 15:14Sekolah Animasi 3D Internasional Milik Animator Iron Man Resmi Dibuka di Makassar
Minggu, 12 Maret 2023 21:07Tomas dan Ribuan Warga Panakkukang Siap Dukung Rudianto Lallo di Pilwali 2024
Minggu, 12 Maret 2023 21:04Dispora Makassar Siapkan Rp71 Miliar untuk Renovasi Lapangan Karebosi
Jumat, 10 Maret 2023 15:40