MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, bidang Perancangan dan Pengendalian, melaksanakan kegiatan verifikasi rancangan akhir perubahan Renja-PD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan bersama mitra dari bidang Randal, yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Rapat verifikasi ini diadakan di Ruang Rapat Asisten III, Balaikota Makassar, pada hari Rabu (09/08/2023). Dalam pertemuan ini, dilakukan evaluasi dan peninjauan rancangan akhir perubahan Renja-PD yang telah disusun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kualitas perubahan rencana kerja perangkat daerah dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Partisipasi mitra dari bidang Randal, termasuk Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, menjadi penting dalam menyelesaikan proses verifikasi ini. Kolaborasi antarbadan ini memastikan aspek perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah dapat terintegrasi secara baik.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa kegiatan verifikasi ini menjadi langkah kritis dalam menyelaraskan perubahan Renja-PD dengan dinamika pembangunan daerah.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan perubahan ini dapat berkontribusi maksimal terhadap pencapaian tujuan dan prioritas pembangunan Kota Makassar. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02