MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah telah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik sebesar 8% tahun depan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang APBN 2024.

Peningkatan gaji ini, diharapkan meningkatkan kinerja para penyelenggara negara. Termasuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, peningkatan gaji itu disambut baik pihaknya.
Namsum mengungkapkan, bekerja yang baik sebagai ASN merupakan keharusan. Namun peningkatan gaji akan kenjadi semangat bagi para ASN.
“Kita bekerja adalah niat suci untuk mengabdi, tapi kalau ada peningkatan kesejahteraan itu akan menjadi spirit kita aparatur, untuk memberikan karya-karya yang terbaik dalam sisi kinerja,” kata Namsum di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
BKPSDMD Makassar, kata dia sejak awal mengatakan peningkatan kerja adakah hal wajib.
“Peningkatan kerja adalah mutlak. Kami dengan sekuruh jajaran selalu menyampaikan, kami bekerja sangat optimal ke masyarakat, kita bekerja jangan karena finansial,” pungkasnya.
Adapun diketahui kenaikan gaji untuk ASN di 2024 sebagai berikut:
Selain ASN aktif, ada pula kenaikan tunjangan pensiun pada 2024. Naik sebesar 12 persen. (*)
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02