MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah telah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik sebesar 8% tahun depan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang APBN 2024.

Peningkatan gaji ini, diharapkan meningkatkan kinerja para penyelenggara negara. Termasuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, peningkatan gaji itu disambut baik pihaknya.
Namsum mengungkapkan, bekerja yang baik sebagai ASN merupakan keharusan. Namun peningkatan gaji akan kenjadi semangat bagi para ASN.
“Kita bekerja adalah niat suci untuk mengabdi, tapi kalau ada peningkatan kesejahteraan itu akan menjadi spirit kita aparatur, untuk memberikan karya-karya yang terbaik dalam sisi kinerja,” kata Namsum di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
BKPSDMD Makassar, kata dia sejak awal mengatakan peningkatan kerja adakah hal wajib.
“Peningkatan kerja adalah mutlak. Kami dengan sekuruh jajaran selalu menyampaikan, kami bekerja sangat optimal ke masyarakat, kita bekerja jangan karena finansial,” pungkasnya.
Adapun diketahui kenaikan gaji untuk ASN di 2024 sebagai berikut:
Selain ASN aktif, ada pula kenaikan tunjangan pensiun pada 2024. Naik sebesar 12 persen. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02