MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah telah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik sebesar 8% tahun depan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang APBN 2024.
Peningkatan gaji ini, diharapkan meningkatkan kinerja para penyelenggara negara. Termasuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, dan Polri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, peningkatan gaji itu disambut baik pihaknya.
Namsum mengungkapkan, bekerja yang baik sebagai ASN merupakan keharusan. Namun peningkatan gaji akan kenjadi semangat bagi para ASN.
“Kita bekerja adalah niat suci untuk mengabdi, tapi kalau ada peningkatan kesejahteraan itu akan menjadi spirit kita aparatur, untuk memberikan karya-karya yang terbaik dalam sisi kinerja,” kata Namsum di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
BKPSDMD Makassar, kata dia sejak awal mengatakan peningkatan kerja adakah hal wajib.
“Peningkatan kerja adalah mutlak. Kami dengan sekuruh jajaran selalu menyampaikan, kami bekerja sangat optimal ke masyarakat, kita bekerja jangan karena finansial,” pungkasnya.
Adapun diketahui kenaikan gaji untuk ASN di 2024 sebagai berikut:
Selain ASN aktif, ada pula kenaikan tunjangan pensiun pada 2024. Naik sebesar 12 persen. (*)
Maju Calon Bupati Bone, Andi Rio Idris Padjalangi Mappatabe ke Masyarakat
Rabu, 01 Mei 2024 18:51Benarkah Klan Sulaiman Tidak Diperhatikan Pemkab Bone?
Selasa, 30 April 2024 19:49UPT Losari Makassar Terus Berbenah, Pantai Losari Jadi Destinasi Wisata Favorit
Selasa, 30 April 2024 16:53Andi Suhada Harap Pemuda Berperan Bangun Kota Makassar
Selasa, 30 April 2024 15:47Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Perkotaan di Sangakarrang
Senin, 29 April 2024 12:47Dinas PU Makassar: Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
Minggu, 28 April 2024 00:24Dukung Program Wali Kota, Camat Mariso Pimpin Tanam 13.000 Bibit Cabai di Lorong-Lorong
Jumat, 26 April 2024 18:18Camat Tamalanrea Ikuti Upacara Peringatan Hari Otda 2024 di Balai Kota Makassar
Kamis, 25 April 2024 22:58