MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Forum Rektor Indonesia (FRI) melakukan deklarasi Pemilu Damai di tengah ramainya sivitas akademi sejumlah perguruan tinggi menyampaikan petisi terkait selamatkan demokrasi.

Deklarasi Pemilu Aman dan Damai dilakukan di Universitas Hasanuddin Makassar, Sabtu malam 3 Februari 2024.

Setidaknya ada lima poin deklarasi pemilu aman dan damai oleh FRI. Deklarasi pemilu aman dan damai dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Forum Rektor Indonesia menyerukan, pertama mengajak segenap komponen bangsa untuk menyukseskan Pemilu2024 yang aman dan damai. Kedua, menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang menciderai pesta demokrasi,” isi dalam deklarasi tersebut.
Poin selanjutnya, bersama-sama menangkal berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Keempat, warga negara yang mempunyai hak pilih, agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, dan tidak golput. Dan poin terakhir, kampus menjaga kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, aman dan damai.
Ketua FRI, Prof Nurhasan merespon terkait ramainya petisi soal selamatkan demokrasi yang dilakukan sejumlah guru besar, dosen, dan mahasiswa dari perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Unhas Makassar.
“FRI sebagai wadah komunikasi universitas negeri maupun swasta tentu menghargai kebebasan berpendapat itu sebagai bagian dari otonomi kampus dan dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.
Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini mengaku setiap civitas akademika memiliki hak untuk bersuara. Hanya saja, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi harus didasari nilai etika akademik untuk kepentingan bangsa.
Selama semua itu masih dalam koridor kebebasan akademik, objektif, didasari nilai-nilai etika akademik dan untuk kebaikan bangsa Indonesia.
“Yang tidak boleh, jika kebebasan berpendapat sudah mengarah pada sikap tendensius. Itu juga tidak boleh menghujat, memfitnah, menghasut yang dilanggar dari nilai-nilai etika akademik. Apalagi sampai dengan anarkis itu tidak boleh,” tukasnya. (*)
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29