MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai alternatif transaksi non tunai pada tahun 2024.
KKPD ini mulai diterapkan pada April lalu. Penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan mengatakan, tujuan utama dari langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan keamanan transaksi, tetapi juga untuk mempermudah pencairan anggaran dengan cara yang lebih efisien.
“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Muh Dakhlan, Minggu, 1 Desember 2024.
Dahlan berharap bahwa KKPD akan membantu memperlancar pencairan anggaran dengan cara yang lebih praktis daripada sistem sebelumnya. (*)
Danny Pomanto Kunjungi Tiga Fasilitas Program Dekarbonisasi di Jepang
Jumat, 24 Januari 2025 19:34Andi Samsan Nganro, Tokoh asal Sulsel Disebut Bakal Jadi Calon Ketua Dewan Pers
Kamis, 23 Januari 2025 14:39Wakil Wali Kota Maniwa-Jepang Temui Danny Pomanto, Tindaklanjuti Rencana Dekarbonisasi di Makassar
Rabu, 22 Januari 2025 17:33Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24