MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bergerak cepat menanggapi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mempercepat pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir dan Pajak Reklame.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan dua regulasi ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.

Dari awal saya masuk DPRD, Perda Parkir ini sudah jadi prioritas. Kita ingin ada loncatan dalam pendapatan kota, dan kunci utamanya ada pada regulasi yang jelas. Begitupun pajak reklame yang sudah sangat krusial untuk segera di revisi,” tegasnya, Minggu (18/5).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, juga turut mendorong DPRD untuk segera menjadwalkan pembahasan Ranperda ini.
Ia menyebut Perda Nomor 17 Tahun 2006 sudah tidak relevan dengan kebutuhan sistem parkir saat ini, terutama menyangkut digitalisasi dan pembayaran non-tunai. (*)
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Selasa, 21 April 2026 23:03
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22