MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bergerak cepat menanggapi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mempercepat pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir dan Pajak Reklame.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan dua regulasi ini dinilai krusial karena berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.

Dari awal saya masuk DPRD, Perda Parkir ini sudah jadi prioritas. Kita ingin ada loncatan dalam pendapatan kota, dan kunci utamanya ada pada regulasi yang jelas. Begitupun pajak reklame yang sudah sangat krusial untuk segera di revisi,” tegasnya, Minggu (18/5).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, juga turut mendorong DPRD untuk segera menjadwalkan pembahasan Ranperda ini.
Ia menyebut Perda Nomor 17 Tahun 2006 sudah tidak relevan dengan kebutuhan sistem parkir saat ini, terutama menyangkut digitalisasi dan pembayaran non-tunai. (*)
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Dilantik Jadi Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Selasa, 28 Oktober 2025 20:37
Hadiri Bulan Bahasa UNM, Appi Bicara Soal Krisis Lunturnya Bahasa Daerah, Masalah Serius
Selasa, 28 Oktober 2025 20:29
Wali Kota Munafri: Kota Makassar Siap Jadi Rumah Ramah Santri
Selasa, 28 Oktober 2025 20:24
PDAM Makassar Terima Tim BPK Sulsel, Pemeriksaan Jadi Momentum Pembenahan Sistem Kerja
Selasa, 28 Oktober 2025 09:45
Wali Kota Munafri Tekankan Upaya Preventif Kekerasan Seksual Anak di Makassar
Minggu, 26 Oktober 2025 13:57
Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Keluarga dan Pendidikan Cegah Kekerasan Anak
Minggu, 26 Oktober 2025 13:53
Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Bertanding Padel di HIPMI Sulsel Sport Cup 2025
Minggu, 26 Oktober 2025 13:50
Pesan Munafri ke Dishub Makassar: Jadi Pelayanan Publik, Humanis, Tanpa Arogansi
Kamis, 23 Oktober 2025 14:34