
MAKASSARMETRO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan pasangan nomor urut, 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang dalam Pilpres 2019. Mereka memperoleh 85.607.362 suara sah.

Raihan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf ini setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau dengan kata lain, Paslon 02 meraih 44,50 persen dari total suara sah.
Sedianya pengumuman hasil tersebut akan disampaikan secara menyeluruh pada Hari Rabu 22 Mei 2019 esok, bersamaan dengan seluruh hasil Pemilihan Umum tahun 2019.
Ketua KPU, Arif Budiman juga memberi kesempatan kepada seluruh peserta Pemilu 2019 jika dirasa ada hal yang janggal atau sulit diterima terkait hasil dan penetapan untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Dengan hasil ini kami ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh penyelenggara baik di tingkat pusat hingga pelosok-pelosok desa, jika kemudian ada pihak merasa penetapan hasil ini kurang dapat diterima, maka silahkan menempuh jalur hukum yang telah diatur dalam Undang-undang,” pungkasnya, Senin (20/5/2019) malam.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24