DPRD Makassar Gelar Rapat Penjelasan Umum RanperdaTP2 APBD 2018

Selasa, 09 Juli 2019 16:25 WITA Reporter : Haider
DPRD Makassar Gelar Rapat Penjelasan Umum RanperdaTP2 APBD 2018

MAKASSARMETRO– Badan Anggaran DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat dalam rangka penjelasan gambaran umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (TP2) APBD tahun Anggaran 2018, di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Selasa (9/7/2019).

Gambaran umum TP2 APBD 2018 ini dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar.

Adapun point yang dijelaskan dalam rapat terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota MAkassar, Adi Rasyid Ali, meminta untuk setiap awal rapat badan anggaran harus menghadirkan secara lengkap sekda, asisten, dan pihak Bappeda. Terkait  penggunaan anggaran ini sudah dijadwalkan pada Badan Musyawarah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Abdi Asmara meminta untuk menghadirkan inspektorat. Pihaknya ingin mengetahui apakah ada SKPD yang memiliki temuan.

“Ini penting karena laporan pertanggungjawaban ini akan menghasilkan rekomendasi dan evaluasi oleh Badan Anggaran,” jelas legislator demokrat itu.‎

“Kami akan memberikan rekomendasi dalam rangka evaluasi anggaran kepada Pj. wali kota terkait hasil dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini,” tambah Ara sapaan Akrab Adi Rasyid Ali.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran lainnya, Mudzakkir Ali Djamil mempertanyakan terkait laporan realisasi PAD yang jauh dari target.

Bila dilihat Tahun 2018 ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2017. Komponen yang menjadi perhatian adalah retribusi daerah dan pajak daerah.

Rapat ini dihadiri seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ir. Muh. Ansar, bersama Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Irwan B, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Taslim R, dan Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca