Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tallo Sampaikan Aspirasi kepada DPRD Makassar

Jumat, 19 Juli 2019 20:36 WITA Reporter : Helmy
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tallo Sampaikan Aspirasi kepada DPRD Makassar

MAKASSARMETRO – Forum penerimaan aspirasi DPRD Makassar kembali menerima keluhan masyarakat dari Aliansi Mahasiswa dan Mayarakat Tallo.

DPRD Makassar mendengarkan tuntutan terkait beberapa hal mengenai perusahaan Ekpedisi yang beroperasi di tengah Kota Makassar di Ruang Aspirasi DPRD Makassar, Jumat (19/72019).

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tallo menyatakan sikap di antaranya, untuk segera menutup semua aktivitas ekspedisi di wilayah Kecamatan Tallo. Pasalnya aktivitas ekspedisi dinilai mengganggu masyarakat sekitar.

Oleh karenanya, massa aksi mendesak anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasannya terkait perusahaan ekspedisi yang dinilai melanggar tersebut. Penertiban armada kendaraan ekspedisi yang melakukan aktivitas bongkar muat di bahu jalan juga dituntut massa aksi

Kordinator aksi, Akbar Muhammad mengungkapkan perusahaan ekpedisi telah lama meresahkan masyarakat sekitar khususnya masyarakat Tallo. Menurutnya, tidak sepatutnya aktivitas bongkar muat dilakukan di bahu jalan karena sangat membahayakan pengendara atau masyarakat sekitar.

Pihaknya, berharap DPRD dapat memfasifilitasi untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan dinas-dinas terkait, tokoh masyarakat, dan khusunya pemilik perusahaan ekpedisi tersebut.

“Kami harap kepada anggota perwakilan rakyat untuk menindaki perusahaan-perusahaan ekspedisi yang melanggar. Apalagi ini telah menyebabkan kecelakaan pada salah satu masyarakat yang dikarenakan armadanya melakukan aktivitas di tangah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Yunus MJ mengatakan telah mengawal aspirasi terkait perusahaan ekspedisi ini sejak dirinya diamanahkan sebagai anggota DPRD Makassar.

Bahkan kata dia, DPRD telah sekian kali memberikan rekomendasi terkait penertiban dengan memberlakukan perwali yang telah dibuat.

“Akhir pertemuan pemerintah kota dengan pihak ekpedisi ini, kami memberikan jangka waktu maksimal 3 bulan untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan warga ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo yang turut hadir menjemput aspirasi pengunjuk rasa menyebut sesegera mungkin akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder terkait. Dia meminta perwakilan pengunjuk rasa juga hadir pada rapar dengar pendapat (RDP)

“Kami akan mengagendakan rapat dengar pendapat terkait masalah ini paling lambat minggu depan. Kami akan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti dinas-dinas, pemilik ekspedisi termasuk camat yang bersangkutan dan kami harap teman-teman hadir untuk mengungkapkan semua keluhan-keluhan dari teman-teman aliansi,” tutup politisi Partai NasDem ini.

Topik berita Terkait:
  1. Aliansi Mahasiswa
  2. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca