
MAKASSARMETRO – Pansus Tata Tertib DPRD Kota Makassar menggelad rapat ekspose hasil pembahasan, Jumat (11/10/2019).

Dalam rapat, sejumlah anggota pansus Tata Tertib Dewan mengusulkan perubahan Perwali yang mengatur tentang pengaturan dan pengelolaan kegiatan reses dewan.
“Ada beberapa poin di Perwali itu mesti direvisi,” kata Wahab Tahir, Ketua Pansus Tatib DPRD Makassar di ruang paripurna.
Menurut Wahab, beberapa poin dianggap rancu karena kurang mendukung kegiatan dewan.
“Seperti pembiayaan kegiatan reses,” lanjutnya.
Demikian juga dikemukakan Zaenal Beta, anggota pansus mengatakan selama ini kegiatan reses membebani anggota dewan karena dewan membiayai terlebih dahulu kegiatan reses baru dananya dicairkan setelah selesai kegiatan.
Dia menambahkan beberapa hal juga perlu diperjelas dalam kegiatan reses seperti pertanggung jawaban administrasi.
“Termasuk juga memberatkan ,harus ada perusahaan yang bermitra di kegiatan reses harus terdaftar sebagai perusahaan yang profesional,” kata dia.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14