
MAKASSARMETRO – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 disetujui oleh DPRD Kota Makassar. Persetujuan tersebut diteken setelah tertunda beberapa jam.

Ada hal yang menarik dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2020, yang dimana jadwal yang sekiranya dilaksanakan pada pagi hari tertunda hingga malam hari. Hal itu terjadi karena belum ada kesepakatan hasil dari rapat Badan Anggaran.
Juru Bicara Badan Anggara DPRD Makassar H. Hasanuddin Leo meminta Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengalokasikan dana talangan. Dana itu untuk membayar tunggakan masyarakat yang menjadi peserta BPJS kelas III dengan catatan mengkaji lebih dahulu peserta yang sangat layak untuk dibantu sehingga alokasi anggaran bisa terarah dengan baik.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman dalam interupsinya saat Paripurna berlangsung menekankan pemerinta kota untuk bisa arif dan bijaksana dalam pemberian TPP untuk ASN, terkhusus untuk kesejahteraan Honorer (staf Non PNS).
Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb dalam rapat Paripurna Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2020. Rapat tersebut mengungkapkan bahwa Ranperda tahun 2020 telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijaksana dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan dengan tetap memperhatikan serta mengedepankan aspirasi yang berkembang di masyarakat, aik yang direkam secara langsung lewat musrenbang maupun yang direkam oleh Anggota DPRD Makassar pada saat reses.
“Ranperda APBD tahun anggaran 2020 disusun dan mengacu pada pada KUA dan PPAS sebagaimana dijabarkan dalam prioritas serta plafon anggaran sementara untuk disinergikan dengan Ranperda APBD tahun 2020 dengan tema Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Untuk Pertumbuhan Makassar 4.0,” tegasnya.
Iqbal Samad berharap dengan adanya harmonisasi serta saling pengertian antara legislatif dan eksekutif merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020.
Rencananya DPRD Kota Makassar akan kembali menggelar Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2020 pada esok harinya, Kamis (21/11/2019).
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14