
MAKASSARMETRO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengan Bagian Hukum Pemkot Makassar di ruang Banggar, Senin (2/12/2019).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Erick Horas. Rapat juga dihadiri sejumlah anggota Bapemperda antara lain Abdi Asmara ( F-Demokrat) ,Fasruddin Rusli (F-PPP), Sahruddin Sahid (F-PAN), Alhidayat Syamsu (F-Golkar), Andi Suharmika (F-Golkar), Muchlis Misbah (F-NIB).
“Banyak Perda yang perlu direvisi, terutama terkait retribusi daerah sebagai upaya peningkatan PAD Makassar,” kata Erick di rapat tersebut.
Sejumlah perda yang dibahas terkait retribusi jasa umum, retribusi izin tertentu seperti Izin Mendirikan Bangunan, izin trayek, izin penjualan minuman keras.
Menurut Anggota Bapemperda Abdi Asmara merasa salah satu retribusi yang perlu mendapat perhatian yakni izin mendirikan bangunan. Dimana, tarif retribusi yang saat ini berlaku pada IMB yaitu Rp 21 ribu per meter dari luas bangunan.
“Kita harus naikkan tarif retribusi IMB menjadi Rp 24 ribu. Karena saat ini Kota Makassar paling murah IMB-nya,” kata Abdi.
Lebih Lanjut, Abdi menuturkan dengan naiknya tarif retribusi IMB akan meningkatkan PAD Kota Makassar dari pungutan IMB.
Selain itu, Abdi menambahkan Makassar juga perlu Perda Izin Reklame karena selama ini Makassar belum memiliki Perda Izin Reklame. Apalagi, perlunya Perda izin reklame sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Bapemperda lainnya, Fasruddin Rusli meminta pengawasan terhadap penjualan minuman keras perlu diperketat. Karena selama ini ada temuan cafe yang tak layak menjual miras justru banyak ditemukan praktek jual miras di lapangan.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Umar SH mengemukakan Pemkot Makassar siap mendorong sejumlah rancangan Perda terutama untuk upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
“Kami siap evaluasi dan mengajukan revisi Perda untuk meningkatkan PAD,” kata Umar.
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata pada APEKSI 2026 di Medan
Selasa, 30 Juni 2026 21:52
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14