Nadiem Makarim. (Foto: Reuters) MAKASSARMETRO – Pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan pada Juli 2021. Ini sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian.

Namun, keputusan siswa belajar di sekolah atau dari rumah tetap tergantung izin orang tuanya.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
“Pada ajaran baru di bulan Juli 2021 diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam konferesi pers daring SKB 4 Menteri, Selasa (30/3/2021).
Saat ini pemerintah terus menggenjot vaksinasi Covid-19. Guru dan tenaga kependidikan termasuk kelompok prioritas penerima vaksin. Diharapkan vaksinasi bagi guru bisa rampung sebelum tahun ajaran baru 2021/2022.
“Jadi itu adalah komitmen dan target daripada pemerintah pusat untuk memprioritaskan vaksin bagi guru-guru dan tenaga pendidik dan juga untuk memastikan bahwa di bulan Juli semua guru-guru kita dan tenaga pendidik kita sudah divaksin,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem menekankan bahwa pemerintah mewajibkan satuan pendidikan membuka opsi PJJ terbatas usai guru dan tenaga pendidik divaksinasi secara lengkap. Namun, itu diikuti kewajiban menerapkan protokol kesehatan.
Ditegaskan bahwa opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak dihilangkan. “Karena protokol kesehatan itu maksimal kapasitasnya 50 persen,” ujar Nadiem.
“Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas tapi masih harus melalui rotasi, sistem rotasi, sehingga harus menyediakan dua dua opsinya, tatap muka dan pembelajaran jarak jauh,” sambungnya.
Namun, Mendikbud Nadiem menegaskan keputusan anak untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tetap PJJ bergantung dari keputusan orang tua atau wali murid.
“Orang tua atau wali murid boleh memilih berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh,” ujar Nadiem. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02