Diskop Makassar Ajari Personel Cara Penerbitan NIB-NPWP untuk UMKM Lorong

Selasa, 02 Agustus 2022 16:16 WITA Reporter : Makassarmetro
Diskop Makassar Ajari Personel Cara Penerbitan NIB-NPWP untuk UMKM Lorong Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi UMKM, Selasa (02/08/2022)/Int

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar serius untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lorong-lorong. Terutama yang masuk pada program di Lorong Wisata (Longwis).

Untuk mendukung langkah tersebut, Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, Selasa (02/08/2022).

“Jajaran Diskop dan UKM, termasuk Laskar Pelangi kita beri pelatihan sebagai bekal ketika turun melakukan pendataan UMKM, sekaligus membantu fasilitasi penerbitan NIB,” terang Kepala Diskop UKM Makassar, Sri Sulsilawati.

Kata Sri–sapaan akrabnya, seringkali UMKM mengabaikan aspek perizinan seperti NIB. Padahal menurutnya perizinan usaha penting dalam menjalankan bisnis. NIB merupakan bukti legalitas UMKM dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

Mengingat pendaftaran NIB melaluo One Single Submission (OSS) yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal RI membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Maka personel Diskop UKM Makassar juga dilatih untuk fasilitasi pelaku UKM untuk memperolehnya.

“Penerbitan NIB di OSS butuh NPWP. Kita juga akan fasilitasi pelaku UMKM yang belumnya NPWP untuk memilikinya,” tutup Sri.

Diketahui beberapa bulan terakhir, Diskop UKM Makassar gencar melakukan pendataan pelaku UMKM. Di mana berada di 1.095 Lorong Wisata. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca