Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi UMKM, Selasa (02/08/2022)/Int MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar serius untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lorong-lorong. Terutama yang masuk pada program di Lorong Wisata (Longwis).

Untuk mendukung langkah tersebut, Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, Selasa (02/08/2022).

“Jajaran Diskop dan UKM, termasuk Laskar Pelangi kita beri pelatihan sebagai bekal ketika turun melakukan pendataan UMKM, sekaligus membantu fasilitasi penerbitan NIB,” terang Kepala Diskop UKM Makassar, Sri Sulsilawati.
Kata Sri–sapaan akrabnya, seringkali UMKM mengabaikan aspek perizinan seperti NIB. Padahal menurutnya perizinan usaha penting dalam menjalankan bisnis. NIB merupakan bukti legalitas UMKM dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Mengingat pendaftaran NIB melaluo One Single Submission (OSS) yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal RI membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Maka personel Diskop UKM Makassar juga dilatih untuk fasilitasi pelaku UKM untuk memperolehnya.
“Penerbitan NIB di OSS butuh NPWP. Kita juga akan fasilitasi pelaku UMKM yang belumnya NPWP untuk memilikinya,” tutup Sri.
Diketahui beberapa bulan terakhir, Diskop UKM Makassar gencar melakukan pendataan pelaku UMKM. Di mana berada di 1.095 Lorong Wisata. (*)
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06