Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi UMKM, Selasa (02/08/2022)/Int MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar serius untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lorong-lorong. Terutama yang masuk pada program di Lorong Wisata (Longwis).

Untuk mendukung langkah tersebut, Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, Selasa (02/08/2022).

“Jajaran Diskop dan UKM, termasuk Laskar Pelangi kita beri pelatihan sebagai bekal ketika turun melakukan pendataan UMKM, sekaligus membantu fasilitasi penerbitan NIB,” terang Kepala Diskop UKM Makassar, Sri Sulsilawati.
Kata Sri–sapaan akrabnya, seringkali UMKM mengabaikan aspek perizinan seperti NIB. Padahal menurutnya perizinan usaha penting dalam menjalankan bisnis. NIB merupakan bukti legalitas UMKM dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Mengingat pendaftaran NIB melaluo One Single Submission (OSS) yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal RI membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Maka personel Diskop UKM Makassar juga dilatih untuk fasilitasi pelaku UKM untuk memperolehnya.
“Penerbitan NIB di OSS butuh NPWP. Kita juga akan fasilitasi pelaku UMKM yang belumnya NPWP untuk memilikinya,” tutup Sri.
Diketahui beberapa bulan terakhir, Diskop UKM Makassar gencar melakukan pendataan pelaku UMKM. Di mana berada di 1.095 Lorong Wisata. (*)
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55