MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar serius untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lorong-lorong. Terutama yang masuk pada program di Lorong Wisata (Longwis).
Untuk mendukung langkah tersebut, Diskop UKM Makassar memberi pelatihan kepada jajarannya. Mereka diajar cara melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, Selasa (02/08/2022).
“Jajaran Diskop dan UKM, termasuk Laskar Pelangi kita beri pelatihan sebagai bekal ketika turun melakukan pendataan UMKM, sekaligus membantu fasilitasi penerbitan NIB,” terang Kepala Diskop UKM Makassar, Sri Sulsilawati.
Kata Sri–sapaan akrabnya, seringkali UMKM mengabaikan aspek perizinan seperti NIB. Padahal menurutnya perizinan usaha penting dalam menjalankan bisnis. NIB merupakan bukti legalitas UMKM dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Mengingat pendaftaran NIB melaluo One Single Submission (OSS) yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal RI membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Maka personel Diskop UKM Makassar juga dilatih untuk fasilitasi pelaku UKM untuk memperolehnya.
“Penerbitan NIB di OSS butuh NPWP. Kita juga akan fasilitasi pelaku UMKM yang belumnya NPWP untuk memilikinya,” tutup Sri.
Diketahui beberapa bulan terakhir, Diskop UKM Makassar gencar melakukan pendataan pelaku UMKM. Di mana berada di 1.095 Lorong Wisata. (*)
Appi-Aliyah Temani Menteri AHY, Tinjau IPAL Losari, Optimalisasi Sambungan Rumah Tangga
Kamis, 10 Juli 2025 23:50Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga di Kepulauan
Kamis, 10 Juli 2025 23:44Appi Sidak Kantor Gabungan, Instruksikan Perbaikan Cepat Fasilitas Pelayanan Publik
Kamis, 10 Juli 2025 23:40Perencanaan hingga Master Plan Tuntas 2025, Stadion Untia Makassar Siap Masuk Konstruksi
Selasa, 08 Juli 2025 20:22Aliyah Mustika Ilham Sambut Program LDII, Dorong Kolaborasi Keumatan di Makassar
Senin, 07 Juli 2025 22:32Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Iuran Sampah Gratis
Senin, 07 Juli 2025 22:24Kisah Istri di Gowa: Ditinggal Hamil Tanpa Kata, Suami Terancam Penjara
Sabtu, 05 Juli 2025 19:12Pemkot Makassar Gelar Expo Panti Asuhan 2025, Ratusan Anak-Anak Unjuk Keterampilan
Sabtu, 05 Juli 2025 16:56