MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna, Rabu (14/6/2023).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna hari ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo mengatakan, rapat ini membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyampaikan beberapa rekomendasi atas permasalahan yang terjadi di Kota Makassar.
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan.gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat, berlangsung dari tahun ke tahun, tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” katanya.
Selain itu, ia juga turut memaparkan dua rekomendasi, untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami memberanikan rekomendasi kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS, yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” ungkapnya.
Rekomendasi itu, kata Arifin Dg Kulle, memerintahkan kepada Dinas Sosial, untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
“Kami memerintahkan kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menyusun perencanaan dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis di kota Makassar, sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (*)
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02