MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna, Rabu (14/6/2023).

Dalam pelaksanaan rapat paripurna hari ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Rudianto Lallo mengatakan, rapat ini membahas penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyampaikan beberapa rekomendasi atas permasalahan yang terjadi di Kota Makassar.
“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan.gelandangan, pengemis, pengamen, khusus di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat, berlangsung dari tahun ke tahun, tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” katanya.
Selain itu, ia juga turut memaparkan dua rekomendasi, untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami memberanikan rekomendasi kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS, yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS,” ungkapnya.
Rekomendasi itu, kata Arifin Dg Kulle, memerintahkan kepada Dinas Sosial, untuk menyusun perencanaan dalam menangani anak jalanan serta gelandangan.
“Kami memerintahkan kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menyusun perencanaan dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis di kota Makassar, sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02