MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said mendukung pemerintah kota menuntaskan penanganan anak jalanan gelandangan, pengemis dan pengamen atau Anjal Gepeng.

Itu disampaikan Sahruddin Said saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jumat (28/7/2023).

“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujarnya.
Legislator PAN Makassar ini menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.
“Ketika Dinas Sosial tidak berhenti melakukan ini maka tentunya pasti efektif. Kalau hanya sekali dua kali tiap bulan tentu ini tidak berdampak,” tambahnya.
Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera menyampaikan, anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan sekitar delapan jam. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.
“Sementara, gelandangan sesuai perda ini yakni seseorang hidup tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Gepeng ini pindah-pindah,” jelas Armin.
“Pengemis, mereka yang mengatasnamakan lembaga dan mencari penghasilan dengan meminta-minta dijalan atau ditempat umum,” tambahnya.
Pembinaan anjal dan gepeng, sambung Armin, ada tiga yakni pencegahan, pembinaan lanjutan dan rehabilitasi sosial.
“Langkah pencegahan ada empat, diantaranya itu pendataan dan pemantauan,” katanya.
Sedangkan dari Dinas Perhubungan Kota Makassar, Evi Yulia Siregar menyampaikan mengatakan, angka anjal dan gepeng pasca ditetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2008 terus mengalami peningkatan.
Dia mengusulkan, poin tambahan dalam perda nantinya ada item yang mengatur keberadaan pak ogah. Sebab, pak ogah ini dinilai menganggu ketertiban umum utamanya dalam berkendara.
“Kenapa mereka memilih dijalan itu karena ada kesenjangan. Tidak meratanya kaya dan miskin. Nah, inimi yang perlu diatur sedemikian rupa,” tandasnya. (*)
Wali Kota Munafri Terima Kunjungan Mentan RI, Bahas Investasi hingga Ketahanan Pangan
Senin, 06 Juli 2026 21:25
Buka Turnamen Walikota Cup 2026, Munafri Tekankan Pembinaan Atlet Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 05 Juli 2026 22:37
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sabtu, 04 Juli 2026 16:10
Setelah 20 Tahun, Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala Akhirnya Tertib
Kamis, 02 Juli 2026 19:11
Tokoh Pemuda di Gowa Serukan Petisi Desak Bupati Mundur
Kamis, 02 Juli 2026 14:13
Rakernas APEKSI 2026 Dibuka, Wamendagri Apresiasi Inovasi Pertumbuhan PAD Tingkat Kota
Kamis, 02 Juli 2026 12:35
Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Makassar Perkuat Sistem Ketahanan Bencana dan Stok Pangan
Rabu, 01 Juli 2026 21:55
Helmy Budiman Perkenalkan Makassar Eco Circular Hub sebagai Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Rabu, 01 Juli 2026 16:49