MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said mendukung pemerintah kota menuntaskan penanganan anak jalanan gelandangan, pengemis dan pengamen atau Anjal Gepeng.

Itu disampaikan Sahruddin Said saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jumat (28/7/2023).

“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujarnya.
Legislator PAN Makassar ini menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.
“Ketika Dinas Sosial tidak berhenti melakukan ini maka tentunya pasti efektif. Kalau hanya sekali dua kali tiap bulan tentu ini tidak berdampak,” tambahnya.
Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera menyampaikan, anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan sekitar delapan jam. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.
“Sementara, gelandangan sesuai perda ini yakni seseorang hidup tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Gepeng ini pindah-pindah,” jelas Armin.
“Pengemis, mereka yang mengatasnamakan lembaga dan mencari penghasilan dengan meminta-minta dijalan atau ditempat umum,” tambahnya.
Pembinaan anjal dan gepeng, sambung Armin, ada tiga yakni pencegahan, pembinaan lanjutan dan rehabilitasi sosial.
“Langkah pencegahan ada empat, diantaranya itu pendataan dan pemantauan,” katanya.
Sedangkan dari Dinas Perhubungan Kota Makassar, Evi Yulia Siregar menyampaikan mengatakan, angka anjal dan gepeng pasca ditetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2008 terus mengalami peningkatan.
Dia mengusulkan, poin tambahan dalam perda nantinya ada item yang mengatur keberadaan pak ogah. Sebab, pak ogah ini dinilai menganggu ketertiban umum utamanya dalam berkendara.
“Kenapa mereka memilih dijalan itu karena ada kesenjangan. Tidak meratanya kaya dan miskin. Nah, inimi yang perlu diatur sedemikian rupa,” tandasnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02